KABAR DARI ACEH

Dari Baitul Asyi Sampai Kondisi Makam Habib Bugak Aceh Yang Memprihatinkan

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Terkait  wacana BPKH yang ingin mengelola Baitul Asyi , Pakar hukum Basrun Yusuf SH . Menjelaskan waqaf itu terjadi pada tahun 1809 , saat itu kerajaan Arab Saudi sedang berperang dengan Turki.

Setelah Arab Saudi merdeka , Habib Bugak Aceh merupakan orang Aceh yang memberikan pencerahan agama di Arab Saudi dan pada tahun itu Indonesia belum terbentuk sebuah Negara.

“Saat itu , ada tiga hal bunyi perjanjian Habib Bugak Aceh (Habib Abdulrrahman Al Asyi) yang mewaqafkan sebuah rumah dan tanahnya untuk keperluan dan kepentingan jamaah Haji asal Aceh sebagai tempat tinggal ” sebut Basrun Yusuf kepada Aceh Monitor Com. Senin 19/03/18.

“Selanjutnya , seandainya jamaah haji Aceh tidak ada lagi , dikarenakan suatu hal maka diperuntuhkan untuk tempat belajar jawi Asia Tenggara dan apabila tidak ada lagi yang belajar jawi , maka Baitul Asyi ini diperuntuhkan untuk biaya tambahan kebersihan Masjidil Haram “sebutnya lagi.

Basrun Yusuf menjelaskan , kalau bicara hukum waqaf , ialah merupakan  penyerahkan harta nya kepada Allah SWT untuk kepentingan agama yang bermanfaat .

“Dalam hukum waqaf ini ,  tidak boleh diubah oleh pemerintah pusat dan ini hak kerajaan Arab Saudi sepenuhnya , asal tidak lari dari perjanjian tiga hal tadi ” ungkap pakar hukum ini.

Basrun Yusuf menambahkan , Habib Bugak Aceh merupakan sosok saudagar yang baik dan tidak pelit yang mengiklaskan hartanya untuk kepentingan orang Aceh.

“Namun yang kita sayangkan hari ini , pemerintah Aceh ataupun pemerintah pusat tahu tidak kondisi makam Habib Bugak , yang saat ini sangat tidak terurus dan ini luput dari pemerintah Aceh dan pusat , sungguh disayangkan memang ” ujar Basrun Yusuf.

“Paling tidak kan dipugar , dirawat , jalan menuju ke makam dibuat , tapi kini tidak sama sekali , kalaupun ada cuma dipugar sedikit demi sedikit dengan uang dari ahli waris , sungguh menyakitkan ” ungkapnya.

“Sementara hasil waqafnya dinikmati oleh orang Aceh sejak tahun 2004 , dengan diberikan manfaat dari tanah waqaf tersebut sebesar Rp. 4 juta rupiah perjamah haji , coba dibayangkan berapa yang telah diberikan Habib Bugak untuk orang Aceh , tapi pemerintah Aceh tidak peduli dengan makam Habib Bugak dan juga ahli warisnya ” jelasnya.

Basrun Yusuf juga mengharapkan agar masyarakat Aceh mau mempertahankan asset tersebut agar tidak lari dari perjanjian tiga hal sebelumnya. tutupnya.

Seperti kita ketahui bersama makam Habib Bugak berada di Gampong Bugak Kabupaten Bireun . (van)

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!