KABAR DARI ACEH

Dekopinwil Aceh: Dibangun Tanpa APBA, Dibiayai Kantong Pengurus, Kini Direbut?

Redaksi

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Polemik pengosongan paksa Kantor Dekopinwil Aceh yang memicu amarah gerakan koperasi se-Aceh ternyata mengusik sejarah panjang dan nama besar di balik gedung itu:

Siapa dia? Dia bukan orang luar. Dia adalah Ketua Dekopinwil Aceh saat gedung itu dibangun dari hasil tukar guling pasca pembongkaran gedung lama untuk Gedung Dharma Wanita. Dia pula yang menandatangani MoU bersejarah 27 Agustus 2015 dengan Pemerintah Aceh.

Kini, di saat gedung itu dirampas dengan modus pinjam kunci cek aset lalu disegel plang REDD Aceh, publik bertanya: di mana penghargaan terhadap sejarah?

Dr. Mahadi Bahtera bukan tokoh sembarangan. Rekam jejaknya di dunia koperasi sangat lengkap:

Ia adalah Ketua Dekopinwil Aceh saat pembangunan Kantor Dekopinwil Aceh yang kini diperebutkan. Saat ini ia dipercaya sebagai Ketua Pengawas Dekopin Pusat dan juga Ketua Pengawas Induk Koperasi Pegawai RI (IKP-RI) Nasional.

Pada 2015, ketika Pemerintah Aceh hendak membongkar gedung lama Dekopinwil di sebelah Stadion Lampineung, Mahadi Bahtera tampil sebagai Ketua Delegasi Gerakan Koperasi yang berunding dengan pemerintah. Dari negosiasi alot itulah lahir MoU pembangunan kembali Kantor Dekopinwil Aceh yang ditandatanganinya bersama Kadis Koperasi Muliyadi, S.Pd., M.M., dan disaksikan Sekda Aceh.

Jauh sebelumnya, ia juga menjadi tim koperasi yang memperjuangkan agar Dinas Koperasi bisa berdiri sendiri, lepas dari Dinas Perindustrian. Ironis, dinas yang dulu ia perjuangkan untuk mandiri, kini justru merebut rumah gerakan koperasi itu sendiri.

Yang membuat miris, Dekopinwil Aceh selama ini bukan beban negara. Organisasi ini berjalan tanpa anggaran pemerintah. Semua kegiatan pendidikan koperasi, pelatihan pengurus, fasilitasi usaha, hingga advokasi koperasi dibiayai dari kantong pengurus dan sumbangan sukarela gerakan koperasi.

Tujuannya satu: membantu pemerintah agar koperasi di Aceh tumbuh pintar dan sukses. Bukan menjadi saingan pemerintah.

“Harusnya Dinas Koperasi justru membantu Dekopinwil dalam kegiatannya, karena Dekopinwil anggarannya dari kantong-kantong pengurus dan gerakan sukarela untuk membantu pemerintah. Mereka berusaha maksimal untuk terus melakukan pendidikan agar pengurus menjadi pintar tanpa anggaran pemerintah,” ujar salah seorang tokoh koperasi Aceh tersebut , Selasa 29/09/26.

Dalam filosofi gerakan koperasi, hubungannya dengan pemerintah ibarat rumah tangga. Jika pemerintah adalah ayah yang memberi kebijakan dan anggaran, maka Dekopin adalah ibu yang memberikan pendidikan, pengasuhan, dan kasih sayang agar anak-anaknya koperasi-koperasi di Aceh tumbuh baik.

“Dekopinwil Aceh berdiri dan besar bersama dengan koperasi yang selama ini pemerintah alpa melihatnya. Aneh bin ajaib, yang sudah jelas MoU dan sejarahnya mau diambil secara tidak baik,” kata Dr. Mahadi Bahtera.

Kini MoU itu jelas-jelas dilanggar. Pasal 9 yang menyebut perjanjian pinjam pakai tidak bisa diakhiri sepihak, Pasal 11 yang menyebut perjanjian tidak berakhir karena ganti jabatan, dan Pasal 12 yang mewajibkan musyawarah mufakat, semuanya diabaikan.

Padahal sejarah tanahnya pun jelas. Tanah 14 hektare itu dibeli patungan gerakan koperasi Koperasi Kopra, Puskud Aceh, Koperasi Polisi, Koperasi TNI AD  dari masyarakat. Bukan tanah kosong pemberian pemerintah.

“Aneh kenapa harus yang sudah dimilikinya justru direbut… Seharusnya yang tidak ada diberikan, karena tugasnya untuk membuat koperasi di Aceh menjadi sukses,” pungkasnya.

Kini, seluruh mata gerakan koperasi se-Aceh tertuju ke Gubernur Aceh. Akankah sejarah gotong royong era Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud dan Prof. Dr. Dayan Dawood itu dijaga, atau dibiarkan hilang dirampas dengan modus pinjam kunci?

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!