KABAR DARI ACEH

Ditandai Apel Pasukan , Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan Rencong 2019

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Kepolisian Daerah Aceh, Senin (29/4) pagi menggelar Operasi Keselamatan Rencong 2019 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda.

Apel gelar pasukan dalam rangka operasi tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak dan dihadiri Wakapolda, Irwasda dan para Pejabat Utama Polda Aceh.

Selain itu turut hadir Danpomdam IM, Kadishub Provinsi Aceh, Kasapol PP/WH Provinsi Aceh, Kepala PT, Jasa Raharja Cabang Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/ BS, Kadushub Kota Banda Aceh, Ketua Senkom Kota Banda Aceh dan para undangan dari instansi terkait lainnya.

Apel gelar pasukan tersebut ditandai penyematan pita tanda operasi oleh Kapolda Aceh kepada tiga perwakilan personil masing-masing dari Pomdam, Polantas dan Dishub.

Kapolda dalam kesempatan itu dalam sambutan tertulis diantaranya mengatakan kondisi dan perkembangan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Aceh selama Tahun 2019, masih menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Jumlah kecelakaan lalu lintas sampai dengan bulan Maret 2019 telah mencapai 1.121 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia 189 orang, luka berat 124 orang dan luka ringan 1.568 orang serta jumlah pelanggaran yang mencapai 9.110 kasus, kata Kapolda.

Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, kata Kapolda.

Berdasarkan analisa dan evaluasi, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi selama ini disebabkan karena belum optimalnya budaya tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas, kata Kapolda.

Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua dan merupakan tugas berat Polri, khususnya satuan lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainnya untuk terus berinovasi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang terjadi, kata Kapolda.

Salah satu langkah inovasi yang telah dilaksanakan lalu lintas Polri adalah melalui penyelenggaraan millennial road safety festival pada bulan maret 2019 yang lalu, dimana kegiatan difokuskan kepada para generasi muda atau dikenal dengan generasi millennial sebagai pelopor dalam membina dan memelihara keamanaan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, dengan terwujudnya peningkatan kualitas keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya melalui berbagai upaya masif untuk memaksimalkan terwujudnya jalan raya tanpa kecelakaan lalu lintas, kata Kapolda.

Dikatakan Kapolda, tentunya untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, bukan hanya tanggung jawab Polri, akan tetapi diperlukan berbagai pihak/instansi Pemerintah dan seluruh elemen dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan tersebut, salah satunya diimplementasikan dengan menggelar operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Rencong-2019”, kata Kapolda.

Operasi ini dalam bentuk pemeliharaan keamanan berlalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terciptanya.

Kamseltibcarlantas di wilayah provinsi Aceh terutama pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1440 H, kata Kapolda.

Dikatakan Kapolda, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 tersebut, kita prioritaskan pada kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mengedukasi masyarakat agar menciptakan Kamseltibcarlantas, sebut Kapolda.

Adapun target sasaran operasi antara lain orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yang difokuskan pada pelanggaran terhadap
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan seperti menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur, mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan yang bukan peruntukannya, kata Kapolda.

Pelaksanaan apel gelar pasukan pada hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, dengan harapan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan, kata Kapolda lagi. (Rel)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!