Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). H. Zulkifli Abdy , S, I. Kom. resmi menggantikan Alm. Khairul Basyar , dalam sidang paripurna peresmian dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh.
H. Zulkifli Abdy , S, I.Kom. dari Partai Amanat Nasional (PAN) diambil sumpahnya digedung DPRK baru , dan turut disaksikan walikota Banda Aceh , Aminullah Usman serta anggota dewan lainya, Selasa 30 April 2019.
Dipinpin ketua DPRK Banda Aceh , Arief Fadillah dalam sambutanya mengatakan , pergantian antar waktu sesuai dengan landasan juridis , yakni kententuan pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2018.
“Dengan dilantiknya H. Zulkifli Abdy , S, I.Kom. maka sudah lengkap kembali komposisi kelengkapan dewan , dengan demikian pelaksanan fungsi dan tugas kedewanan juga akan lebih fokus ” ujar Arif Fadillah.
Seperti diketahui , pergantian ini dilakukan dikarenakan Kharul Basyar meninggal dunia karena sakit dan digantikan H. Zulkifli Abdy , S, I.Kom. untuk melanjutkan sisa masa jabatan. (van)
