POLHUKAM

Gugatan Diterima , Mantan Gubernur Aceh Syukuran Bersama Anak Yatim

Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Gugatan Abdullah Puteh untuk maju ke DPD RI , akhirnya diterima , sebelumnya Abdullah Puteh sempat dicoret KIP Aceh.Dengan diterimanya gugatan mantan Gubernur Aceh ini , dipastikan Abdullah Puteh ikut dalam pemilu mendatang.

“Saya terharu dan bersyukur dengan diterimanya gugatan saya , sebagai rasa syukur saya , hari ini saya ingin berbagi dengan anak – anak yatim piatu , dirumah penyantun ini ” jelas Abdullah Puteh.Jumat 10/08/18.

Abdullah Puteh menyebutkan , Panwaslih telah memerintahkan KIP Aceh dalam tiga hari , untuk kembali memasukan nama Abdullah Puteh dalam daftar calon DPD RI.

“Dan kita , tentu saja akan menggikuti tahapan – tahapan yang ditentukan KIP Aceh untuk selanjutnya ” sebut Adullah Puteh.

Selain itu , Ia menjelaskan , dengan maju dirinya melalui DPD RI , akan mewakili daerah Aceh di pusat nanti , agar dapat berbuat banyak membantu daerah – daerah kita.

Dalam silahturrahmi Abdulah Puteh,di rumah penyantun , jalan Seulawah Setui, Banda Aceh.Selain makan bersama dengan anak yatim juga memberikan santunan.

Selain Abdullah Puteh juga turut hadir , mantan ketua DPRA Aceh Tgk.Muhammad Yus (Abu Yus) , mantan Sekda Aceh Thantawi Ishak dan rombongan lainya. (T.is)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!