Laporan : Ervanda
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Komitmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak.
Anggota DPR RI Komisi III HT Ibrahim, fraksi partai Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas BNNP Aceh yang dinilai berhasil menjaga marwah Aceh agar jauh dari narkoba.
Apresiasi tersebut mengemuka dalam kegiatan pemusnahan dan ekspose capaian kinerja BNNP Aceh yang digelar di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).di salah satu cafe di Banda Aceh
Salah satu capaian yang paling disorot adalah keberhasilan BNNP Aceh membongkar pabrik sabu terbesar di Sigli, Kabupaten Pidie, yang menjadi perhatian nasional.
Menurut HT Ibrahim, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa BNNP Aceh bekerja secara serius, profesional, dan tidak main-main dalam upaya penyelamatan generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BNN Aceh yang komit memberantas narkoba. Penghargaan atas pengungkapan sabu terbesar dan terbongkarnya pabrik sabu di Sigli. Kepala BNN bekerja untuk menjaga marwah Aceh jauh dari narkoba,” ujar HT Ibrahim.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedi Tabrani dalam sambutannya mengaku sebagai orang Aceh dirinya merasa sangat sedih melihat generasi muda Aceh dihancurkan oleh narkoba. Ia tidak ingin Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah justru dikenang sebagai sarang narkoba.
“Jujur, sebagai orang Aceh saya merasa sedih melihat generasi muda kita dihancurkan oleh narkoba. Saya ingin Aceh ini dikenang sebagai daerah yang bersih, daerah yang bermartabat, bukan daerah narkoba,” kata Dedi Tabrani dengan nada prihatin.
Jenderal bintang satu tersebut berharap seluruh elemen masyarakat, terutama di tingkat gampong, mau bekerja sama dan ikut mengawasi peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh rakyat Aceh.
“Saya mengharapkan agar tiap gampong mau bekerja sama dan mengawasi segala sesuatu terkait peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan. Kita harus jaga anak-anak kita,” tegasnya.
Dedi Tabrani menjelaskan, BNNP Aceh menjalankan strategi yang komprehensif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Strategi tersebut meliputi tiga pilar utama.
Pertama, upaya percepatan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba yang masif dilakukan di sekolah-sekolah, kampus, dan gampong-gampong di seluruh Aceh. Edukasi sejak dini dinilai menjadi kunci untuk membentengi generasi muda.
Kedua, upaya pemberantasan yang dilakukan secara sinergis bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai. Sinergitas antar aparat penegak hukum ini terbukti efektif dalam mengungkap jaringan-jaringan besar, termasuk pabrik sabu di Sigli.
Ketiga, upaya rehabilitasi bagi para pecandu. BNNP Aceh tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya penyelamatan bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Upaya kita ada tiga, percepatan dan penyuluhan di sekolah dan gampong, pemberantasan bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai, pemusnahan narkoba, dan rehabilitasi pecandu. Semua harus berjalan seimbang,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2026, BNNP Aceh mencatat sejumlah keberhasilan yang sangat signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Untuk kategori narkotika jenis sabu, BNNP Aceh berhasil menyita sebanyak 68 kilogram sabu dari berbagai pengungkapan di wilayah Aceh. Jumlah tersebut merupakan angka yang sangat besar dan berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.
Untuk kategori ganja, BNNP Aceh berhasil memusnahkan 30 hektare ladang ganja yang tersebar di wilayah pegunungan Aceh. Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan secara rutin sebagai upaya memutus mata rantai pasokan ganja dari Aceh.
Selain penindakan, BNNP Aceh juga mencatat kemajuan dalam bidang rehabilitasi. Saat ini, sudah terbentuk 10 Unit Layanan Terpadu yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan rehabilitasi. Bahkan, BNNP Aceh juga sedang mempersiapkan pembentukan Balai Rehabilitasi di Jantho, Aceh Besar, yang nantinya akan menjadi pusat rehabilitasi terbesar di Aceh.
“Keberhasilan BNNP Aceh, 68 kg sabu disita, 30 ha ladang ganja dimusnahkan, 10 unit layanan terpadu sudah terbentuk dan tersebar di kabupaten kota, dan pembentukan Balai Rehabilitasi di Jantho,” rincinya.
Kabar baik datang dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HT Ibrahim, mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah sepakat untuk menambah anggaran BNN secara signifikan.
Anggaran BNN yang sebelumnya hanya Rp1 triliun untuk seluruh Indonesia, kini disepakati naik menjadi Rp 5 triliun. Kenaikan anggaran hingga lima kali lipat ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama di daerah rawan seperti Aceh.
“Komisi III anggaran BNN ditambah. Dari Rp 1 triliun seluruh Indonesia menjadi Rp 5 triliun. Telah sepakat di Komisi III DPR RI. Kita masih sama-sama berantas narkoba di Aceh,” ungkap HT Ibrahim.
Ia juga memberikan pesan yang sangat tegas kepada masyarakat Aceh untuk tidak takut melapor jika ada anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba. Menurutnya, negara hadir untuk merehabilitasi, bukan untuk menghukum para pecandu.
“Lapor jika ada anak-anaknya pecandu narkoba, jangan takut melapor. Kami siapkan rehabilitasi, jangan dibiarkan,” imbaunya.
Tidak hanya itu, HT Ibrahim juga memberikan peringatan keras kepada oknum aparat yang mencoba membekingi peredaran narkoba di Aceh. Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum dalam perkara narkoba.
“Dan kalau ada aparat yang membekingi narkoba kita berantas. Tidak ada yang kebal hukum terhadap narkoba. Siapa pun dia, kita sikat,” pungkas HT Ibrahim.
