Aceh Monitor.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Indonesia Legal Roundtable (ILR) dan Masyarakat Pemantau Peradilan menyambangi Mahkamah Agung (MA) siang ini. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Pansel Hakim Ad Hoc Tipikor, hakim gung Artidjo Alkostar.
Dalam kesempatan ini, ICW menyampaikan laporan mengenai rekam jejak calon hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor.
“Tadi kita menyampaikan hasil tracking kami. Kan kita diminta awal bulan Oktober untuk tracking calon hakim ad hoc tipikor. Daftarnya ada 58, cuma karena waktunya mepet ada 41 yang berhasil kita tracking,” kata Aradila Caesar, Peneliti ICW, di Mahkamah Agung, Kamis, (5/11).
Lebih lanjut Aradila mengatakan, terdapat 3 indikator yang digunakan sebagai tolak ukur bagi masing-masing calon hakim. Ke 3 indikator itu yakni intergeritas, kompensasi dan juga independensi. Dari hasil penelusuran, ICW menilai para calon hakim ad hoc Pengadilan Tipikor yang mengikuti proses seleksi tidak memenuhi indikator tersebut.
“Ternyata dari hasil 41 yang kita tracking, hampir seluruhnya bermasalah. Temuan kita mengatakan kalau mereka bukanlah orang-orang yang cocok menjadi hakim,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi poin penting bagi ICW, banyak dari antara calon hakim tidak paham mengenai tindak pidana korupsi.
“Dan yang paling penting tadi kita sampaikan, hampir 90 persen lebih mereka tidak paham tentang korupsi. Itu yang menjadi pukulan telak bagi kami. Mereka mau mendaftar menjadi hakim korupsi tipikor lalu mereka tidak paham,” tambahnya
Perihal laporan ICW, Aradila menuturkan respon positif dari Artidjo Alkostar. Aradila menekankan agar tidak memaksakan calon hakim yang tidak memenuhi kualifikasi ICW.
“Yang pasti dia menjamin untuk orang-orang tertentu yang terlibat dengan partai politik tidak akan dia loloskan. Kemudian dia akan coba meliha kompetensi calon. Dan beliau sampaikan kalau semuanya tidak berkualitas, semua tidak akan diterima dan akan melakukan proses seleksi ulang,” katanya. (detik)
Masyarakat Indonesia khawatir serangan ISIS merembet ke tanah air.
Aceh Monitor.com – Sekitar 132 orang tewas akibat serangan yang terjadi di Paris pada 13 November malam lalu. Masyarakat Indonesia khawatir serangan itu merembet ke tanah air.
Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) di kantornya, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2015). Survei
itu menggunakan metode quickpool (multistage random sampling, lewat smartphone) dengan responden 600 orang dan margin error 4 persen.
“Aksi terorisme yang terjadi di Paris, 13 November lalu memiliki dampak psikologis terhadap masyarakat Indonesia, 84,62 persen masyarakat khawatir aksi teror di
Paris bisa merembet ke Indonesia. Hanya 13,19 persen yang menyatakan tidak khawatir,” ujar Fitri Hari.
Fitri menjelaskan setidaknya ada empat alasan publik khawatir teror Paris menular ke Indonesia. Pertama, terkait berita ISIS hadir di Indonesia dan Asia Tenggara.
“Aneka berita itu tentang penangkapan dan penggerebakan jaringan ISIS di Indonesia serta keterlibatan sejumlah orang Indonesia dalam tentara ISIS,” jelas Fitri.
Hasil survei menunjukkan 86,11 persen masyarakat khawatir masuknya ISIS karena terorisme, 9,72 persen tidak khawatir dan 4,17 persen tidak tahu.
Alasan kedua, lanjut Fitri, kembalinya memori peristiwa bom Bali. Hasil survei menyebut 82,50 persen masyarakat khawatir, 10,00 persen tidak khawatir dan 7,50
persen tidak tahu.
“Aksi terorisme di Paris mengembalikan memori akan kejadian terorisme di masa lalu seperti Bom Bali 1, tahun 2002 dan bom JW Marriott di tahun berikutnya,”
jelas Fitri.
Alasan ketiga, faktor ekonomi dipercaya meningkatkan aksi terorisme. Hasil survei itu menunjukkan kondisi ekonomi sulit akan memicu aksi teror: 83,78 persen,
kondisi ekonomi sulit tidak memicu teror: 5,41 persen dan 10,81 persen mengaku tidak tahu.
“Kondisi ekonomi yang berada pada kelas ekonomi rendah dikhawatirkan meningkatkan potensi terorisme. Kasus terorisme yang terjadi sebelumnya di Indonesia
menunjukkan bahwa latar belakang ekonomi pelaku terorisme adalah mereka yang sulit kehidupan ekonominya,” papar Fitri.
Alasan terakhir, munculnya radikalisme dan sektarian. Radikalisme dan sektarianisme dirasakan semakin meluas dengan munculnya perda yang diskriminatif. Dalam survei itu menyebutkan perda berpengaruh memicu terorisme: 59,62 persen, perda tidak berpengaruh: 23,08 persen dan 17,30 persen mengaku tidak tahu.
“Komnas Perempuan mencatat, di tahun 2015 tak kurang dari 300 perda mengandung isu diskriminatif,” kata Fitri.
Hasil survei itu juga menyebut harapan publik terkait isu terorisme. Pertama, aktifnya peran ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengutuk kekerasan.
“Kemudian yang kedua, presiden aktif mengumpulkan pemuka agama untuk menyampaikan paham agama yang mengutuk terorisme serta mengevaluasi perda yang diskriminatif,” ungkapnya.
“Kesimpulannya adalah masyarakat Indonesia yang khawatir akan merebaknya isu terorisme adalah mereka yang setidaknya berekonomi rendah dan berpendidikan minimal SMA. Didasari adanya akses media dan informasi memungkinkan pengetahuan tentang terorisme lebih mudah,” pungkas Fitri. (detik)
