Laporan : Kasmanuddin.
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Anggota DPR Kota Banda Aceh, H. Ilmiza Saadudin Djamal, SE. MBA mengatakan, perumusan perencanaan pembangunan di Kota Banda Aceh sudah sangat transparan, responsive, accountable, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
Penilaian itu dikemukakan Ilmiza pada acara pertemuan Penilaian Tahap III Verifikasi Lapangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/ Kota Tahun 2021 dengan tim Penilaian Anugerah Perencanaan Prof. A. Madjid Ibrahim (AMI) ke-VII Tahun 2021, karena kota Banda Aceh dalam kelompok nominasi.
Pada Pertemuan, Selasa (16/2/2021) mulai Pukul 09.00 WIB di Aula Bappeda Kota Banda Aceh ini selain tim penilai dari Provinsi Aceh, turut hadir Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.AK, MM, Wakil Ketua DPR Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE. dan Anggota DPR Banda Aceh H. Ilmiza Saadudin Djamal, SE, MBA.
Turut hadir juga para undangan jajaran SKPD Kota Banda Aceh, para kepala-kepala dinas, dosen,LSM dan perwakilan mahasiswa yang diundang walikota.
Lebih lanjut Ilmiza dihadapan tim penilai menegaskan, DPRK sebagai wadah Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait RKPD Kota Banda Aceh, kata Ilmiza DPRK Banda Aceh selama ini terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RKPD Kota Banda Aceh.
“Pengawasan yang disesuaikan dengan Rencana Pemerintah Pusat & Provinsi terutama disesuaikan dengan kebutuhan Horizontal seperti : kebutuhan pembangunan daerah, gampong/desa, perempuan dan pemangku stakeholder lainnya”, ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Ilmiza kepada tim penilai, DPR Kota Banda Aceh, Alhamdulillah terus bersinergi dengan Pemko Banda Aceh dengan komunikasi yang intense, detail dan comprehensive baik formal maupun informal .

“Selama ini kita perankan dan jalankan dalam upaya melahirkan program sesuai kepentingan stakeholder di Kota Banda Aceh. Tujuan utama adalah pencapaian visi menjadikan Banda Aceh kota gemilang dalam bingkai syariat islam”, tegas Ilmiza.
Begitupun, tambah Ilmiza, pengawasan DPR Kota terus kita intensivekan dengan memberikan kritik, saran dan masukan yang bersifat konstruktif, sehingga target capaian pelayanan yang optimal kepada masyarakat terus bisa ditingkatkan”, katanya.
Ilmiza menilai RKPD Kota Banda Aceh selama ini telah berjalan dengan baik melalui proses tahapan BOTTOM UP bersifat partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders melalui musrenbang tingkat Dusun, Gampong.
“Wujud pendekatan bersifat partisipatif antar pemangku kepentingan termasuk didalamnya masyarakat dan dunia usaha, untuk membahas dan menyepakati program prioritas dan usulan program tersebut akan diintegrasikan dengan prioritas”,kata Ilmiza.
