KABAR DARI ACEH

Kakanwil DJPb Aceh : Mulai Bulan Juli 2019 , Satker Pengguna Dana APBN Harus Gunakan KKP

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (ÀMC). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh , Zaid Burhan Ibrahim meyampaikan kinerja APBN Semester I tahun 2019 di lingkup Aceh.

Dalam Media Meeting , bersama media cetak , online dan televisi di President Arabika Cafe , Jumat 12 Juli 2019. Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan capain kinerja APBN, mulai dari penyaluran dana desa , DAK Fisik ,  Belanja Negara dan juga diberlakukanya Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Terkait Kartu Kredit Pemerintah (KKP) , Kepala Kanwil DJPb Aceh , Zaid Burhan Ibrahim mengatakan , berdasarkan PMK 196/PMK.02/2018, mulai bulan Juli 2019 satuan kerja (satker) pengguna dana APBN mulai mengunakan KKP.

“Pemanfaatan kartu kredit pemerintah ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan simplikasi dan modernisasi dalam rangka memperbaiki , menyempurnakan dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran ” sebutnya.

Selain itu , Zaid Burhan menambahkan , tujuan pengguna KKP untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.

“Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi , mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi cast of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan ” kata Zaid Burhan.

“Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak perbankan , dari bank BRI , bank BTN , bank Mandiri dan BNI , untuk membantu kami yang rekening satker ada di bank tersebut ” tambahnya.

Zaid Burhan Ibrahim juga mengapresiasi pemerintah Aceh dan kabupaten / kota , yang semakin baik dalam penyaluran dana APBN.

“Ini sudah bagus dan kita berharap bisa dipertahankan “tutup kepala kanwil DJPb Aceh , Zaid Burhan Ibrahim. (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!