Aceh Monitor.com – Sekitar 132 orang tewas akibat serangan yang terjadi di Paris pada 13 November malam lalu. Masyarakat Indonesia khawatir serangan itu merembet ke tanah air.
Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) di kantornya, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2015). Survei itu menggunakan metode quickpool (multistage random sampling, lewat smartphone) dengan responden 600 orang dan margin error 4 persen.
“Aksi terorisme yang terjadi di Paris, 13 November lalu memiliki dampak psikologis terhadap masyarakat Indonesia, 84,62 persen masyarakat khawatir aksi teror di Paris bisa merembet ke Indonesia. Hanya 13,19 persen yang menyatakan tidak khawatir,” ujar Fitri Hari.
Fitri menjelaskan setidaknya ada empat alasan publik khawatir teror Paris menular ke Indonesia. Pertama, terkait berita ISIS hadir di Indonesia dan Asia Tenggara.
“Aneka berita itu tentang penangkapan dan penggerebakan jaringan ISIS di Indonesia serta keterlibatan sejumlah orang Indonesia dalam tentara ISIS,” jelas Fitri.
Hasil survei menunjukkan 86,11 persen masyarakat khawatir masuknya ISIS karena terorisme, 9,72 persen tidak khawatir dan 4,17 persen tidak tahu.
Alasan kedua, lanjut Fitri, kembalinya memori peristiwa bom Bali. Hasil survei menyebut 82,50 persen masyarakat khawatir, 10,00 persen tidak khawatir dan 7,50 persen tidak tahu.
“Aksi terorisme di Paris mengembalikan memori akan kejadian terorisme di masa lalu seperti Bom Bali 1, tahun 2002 dan bom JW Marriott di tahun berikutnya,” jelas Fitri.
Alasan ketiga, faktor ekonomi dipercaya meningkatkan aksi terorisme. Hasil survei itu menunjukkan kondisi ekonomi sulit akan memicu aksi teror: 83,78 persen, kondisi ekonomi sulit tidak memicu teror: 5,41 persen dan 10,81 persen mengaku tidak tahu.
“Kondisi ekonomi yang berada pada kelas ekonomi rendah dikhawatirkan meningkatkan potensi terorisme. Kasus terorisme yang terjadi sebelumnya di Indonesia menunjukkan bahwa latar belakang ekonomi pelaku terorisme adalah mereka yang sulit kehidupan ekonominya,” papar Fitri.
Alasan terakhir, munculnya radikalisme dan sektarian. Radikalisme dan sektarianisme dirasakan semakin meluas dengan munculnya perda yang diskriminatif. Dalam survei itu menyebutkan perda berpengaruh memicu terorisme: 59,62 persen, perda tidak berpengaruh: 23,08 persen dan 17,30 persen mengaku tidak tahu.
“Komnas Perempuan mencatat, di tahun 2015 tak kurang dari 300 perda mengandung isu diskriminatif,” kata Fitri.
Hasil survei itu juga menyebut harapan publik terkait isu terorisme. Pertama, aktifnya peran ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengutuk kekerasan.
“Kemudian yang kedua, presiden aktif mengumpulkan pemuka agama untuk menyampaikan paham agama yang mengutuk terorisme serta mengevaluasi perda yang diskriminatif,” ungkapnya.
“Kesimpulannya adalah masyarakat Indonesia yang khawatir akan merebaknya isu terorisme adalah mereka yang setidaknya berekonomi rendah dan berpendidikan minimal SMA. Didasari adanya akses media dan informasi memungkinkan pengetahuan tentang terorisme lebih mudah,” pungkas Fitri. (detik)
