KABAR DARI ACEH

PKL Ditertibkan Lapak Pedagang Melanggar Dibongkar Petugas

 

Bireuen – Aceh Monitor.Com. Satpol PP dan WH, personil TNI, Polri ,Dinas perdagangan dan koperasi dan Dinas lingkungan hidup, Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen bersama melakukan penertiban terpadu terhadap para pedagang yang masih berjualan diarea terlarang tepatnya seputaran jalan T.Hamzah Bendahara dan jalan protokol dalam pusat Kota Juang, Kamis, 2 Juli 2020.

Dalam penertiban terpadu kali ini dipimpin Kepala Satpol PP & WH Kabupaten Bireuen Chairullah Abed, SE

“ini sengaja dilakukan karena para pedagang membandel dan tetap berjualan di atas taman jalan meski sudah diperingatkan”tandasnya

Pantauan media dilokasi anggota Personel Satpol PP Bireuen menyisir satu persatu pedagang yang berjualan di atas taman sepanjang Jalan T Hamzah Bendahara sampai kedepan RSUD dr. Fauziah Bireuen

Selain melakukan peneguran, petugas juga menaikkan lapak dagangan PKL ke atas mobil untuk dibawa dan didata di Mako Satpol PP.

“Ada sejumlah PKL dan beberapa barangnya kita bawa ke Mako untuk di data, Alhamdulillah penertiban berjalan aman dan lancar. Sebelumnya kita juga sudah lakukan peneguran dan lakukan pendekatan persuasif serta sosialisasi kepada pemilik dagangan” ujar Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE,

Selain menertibkan pedagang yang berada di sepanjang kawasan Jalan T.Hamzah Bendahara dan lapangan VOA, anggota dari dishub juga ikut menertibkan petugas araea parkir didepan RSUD dr. Fauziah Bireuen sementara anggota dari dinas lingkungan hidup langsung menanam beberapa tanaman hias di lokasi taman kota yang sudah ditertibkan.

“Sebelumnya sudah kita tertibkan di sana, namun saat anggota melakukan patroli, kembali mendapati PKL yang mengunakan trotoar. Untuk pemilik kita ingatkan kembali dan barang dagangannya kita bantu untuk dipindahkan, penertiban terus dilakukan secara bertahap,” kata Chairullah

Ia meminta kepada semua pedagang agar mematuhi dan tidak melanggar petugas setiap hari melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar .

“Berjualan di atas trotoar, selain mengganggu pejalan kaki, juga merusak keindahan kota. Agar tidak berurusan dengan petugas, mari sama-sama kita patuhi aturan yang berlaku. Jangan gunakan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan.tutupnya (Duta)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!