KABAR DARI ACEH

Pergub JKA Dicabut Terimakasih Mualem , Mahasiswa dan seluruh Lembaga Yang Telah Berpihak Pada Rakyat

Redaksi

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com.  Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem , 18 Mei 2026.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

 

 

 

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Safruddin salah satu warga Blower , Baiturrahman Banda Aceh merasa lega dan senang dengan pencabutan pergub JKA ini. Menurutnya dengan begitu rakyat Aceh tidak merasa susah dan dibuat bingung .

“Kami ini rakyat kecil , hidup sudah susah jangan dibuat susah lagi dan Alhamdulilah pergub JKA dicabut dengan begitu kami ini tidak lagi was was,” ungkapnya.

Safruddin juga merasa bangga dengan perjuangan anak anak Mahasiswa dan semua lembaga yang mendukung penuh agar pergub JKA dicabut

” Terimakasih Mualem , Mahasiswa dan  untuk semua pihak yang telah berjuang untuk kepentingan rakyatnya , pemimpin yang baik , pemimpin yang dicintai ialah pemimpin yang peduli dengan rakyatnya,” tutup Safruddin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!