SOSIAL BUDAYA AGAMA

Saksikan Uqubat Cambuk Wisatawan Malaysia , Katakan Ini Kepada Walikota

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Prosesi uqubat cambuk terhadap lima pelanggar syari’at Islam yang digelar di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Selasa (27/2/2018) turut disaksikan wisatawan dari Malaysia. 

27 wisatawan dari Terengganu, Malaysia yang sedang berwisata di Banda Aceh mengaku tertarik menyaksikan proses uqubat cambuk terhadap pelanggar syari’at Islam itu. 

Salah-satu tamu dari Negeri Jiran itu, Ramli Nuh memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dan jajarannya yang memiliki komitmen kuat menjalankan pelaksanaan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah di Banda Aceh. 

“Kami apresiasi Pak Wali Kota dan jajarannya karena komitmennya dalam penegakan syari’at Islam. Ini perlu dicontoh oleh negeri-negeri Islam lain di dunia,” ujarnya. 

Menurutnya, proses uqubat cambuk bagi pelanggar syariat Islam dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain. Sehingga menjadi sarana sosialisasi yang baik agar kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran. 

Katanya, di Terengganu Qanun penegakan syari’at Islam telah ada dari tahun 2003. Tapi, dirinya mengaku kecewa karena pelaksanaannya belum berjalan dengan baik. 

“Di Terengganu juga sudah ada Qanun seperti ini dari tahun 2003, tapi pelaksanaannya belum berjalan dengan baik,”  ungkapnya. 

Ditanya apa kendalanya sehingga tidak berjalan, Ramli Nuh mengatakan kegagalan itu tidak terlepas dari sejumlah kepentingan politik di negeri asalnya. 

“Saya senang melihat Aceh sangat berani menerapkan hukum jinayah ini,” ujarnya. 

Dirinya juga mengaku terus memantau perkembangan Aceh dari Malaysia melalui pemberitaan di media, termasuk soal ketegasan Pemko Banda Aceh dalam memberantas LGBT. 

“Kami juga memantau soal pemberantasan LGBT oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, kami salut,” tambahnya. 

Usai Uqubat cambuk terhadap lima orang pelanggar syariat Islam itu, Wali Kota sempat berbincang-bincang dengan wisatawan dari Terengganu. Ramli Nuh dan Mohd Syukri berkesempatan menanyakan langsung kepada Aminullah terkait penegakan syariat Islam di Banda Aceh. 

Aminullah menjelaskan bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya memiliki komitmen yang kuat terhadap penegakan syari’at Islam. 

Aminullah juga menceritakan dirinya telah membentuk sebuah layanan Call Center untuk menerima laporan dari masyarakat ketika menemukan pelanggaran syariat Islam di lingkungannya. 

“Penerapan syariat Islam tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Karenanya kita mengajak warga berpartisipasi aktif, caranya bisa melapor dengan layanan call center,” jelas Aminullah.  

Terkait warga non muslim yang menjalani hukuman cambuk, Aminullah menjelaskan, pemilihan hukuman cambuk merupakan permintaan sendiri dari warga non muslim pelanggar Qanun Jinayah tersebut.

“Bagi warga non muslim diberi pilihan, apa menjalani hukuman sesuai KUHP atau hukum jinayah. Nah, mereka dengan kesadaran sendiri memilih dicambuk karena bisa langsung bebas tanpa kurungan lagi. Mereka bisa kembali ke keluarga dan bekerja seperti biasa menafkahi keluarganya,” jelas Aminullah. (Rel)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!