Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Terkait kekosongan kepengurusan ketua MPU kota Banda Aceh , wakil ketua komisi B DPRK , Daniel A Wahab menilai langkah tepat walikota dalam menyelesaikan masalah ulama di serahkan kepada internal ulama karna ulama lah yang lebih paham.
“Melakukan mediasi harus melibatkan semua unsur muspida Kajari,Dandim,Kapolres,Dprk dan Mpu ” jelas Daniel A Wahab. Dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi Aceh Monitor Com. Selasa 03/04/18.
Daniel mengatakan , dengan melibatkan semua pihak , menghasilkan MPU yang baik untuk semua ulama dan warga kota.
“Kita juga mengajak ulama bersatu menyelesaikan maslh kisruh internalnya secara baik dan tepat sehinggu bisa di terima semua pihak sesuai ketentuan yg ada. sebut Daniel.
Sampai saat ini , walikota memang belum melantik MPU karena masih bermasalah , kita menilai langkah ini sudah tepat. Kalau semua sudah selesai , maka kita yakin walikota akan mengukuhkan untuk kebaikan warga kota.
“Jadi saya rasa tidak ada niat sedikitpun , walikota menunda – nundanya , tetapi karena ini menyangkut ulama maka penuh ke hati – hatian dalam mensikapinya ” tambahnya lagi.
“Oleh karena itu , kita sangat mengapresiasikan sikap kebijaksanaan walikota dan dprk sudah menerima sejumlah ulama yang datang beraudiensi dengan kita perihal kisruh MPU ” tutup Daniel A Wahab . (Rel/Van)

