Sosbud

GAWAT, DANDES GAMPONG PULOKITON DIPAKAI UNTUK BAYAR FEE BANTUAN ASPIRASI.

BIREUEN-Aceh Monitor Com. Dalam rapat umum  yang di gelar perangkat Desa Gampong Pulokiton, jumat malam (31/3/2017) Sekretaris Desa Agus Irwanto dihadapan masyarakat yang hadir menjelaskan tentang  penggunaan anggaran dengan jumlah Rp.30.000.000  diperuntukkan  sebagai  bayaran fee dari dua bantuan yang masuk ke Gampong Pulokiton diantaranya,  bantuan Aspirasi salah satu partai, serta kepengurusan  bantuan seperangkat alat sound system lengkap dengan tenda dari Provinsi  di tahun 2015.

Hal tersebut spontan mengundang pertanyaan dari warga yang menentang apa yang disampaikan oleh Sekdes pria bertubuh kekar itu, Karena menurut sepengetahuan warga Dana Desa yang penggunaan dan pengeloannya harus transparan, relevensi, dengan  pertanggung jawaban  secara jelas  seperti diatur  undang undang(Qanun, Perbub) yang telah di tetapkan.

Diwaktu yang sama salah satu warga Rizal  (30) pada media Aceh Portal .com menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh aparatur( perangkat )di desanya  itu menjadi barometer  akan  buruknya implementasi penyelenggaraan Pemerintahan  Desa Gampong Pulokiton saat ini.  

“mulai dari tahun 2015  tidak adanya transparansi atau pemberitahuan dari aparatur desa kepada masyarakat tentang apa saja dikerjakan selama adanya bantuan didesa ini , dan ini jelas  melanggar ketentuan yang telah di tetapkan terkait penggunaan Dana Desa”pungkasnya

Dan yang yang lebih mengejutkan warga ternyata kasus ini  juga menjadi temuan  tim audit dari bagian Inspektorat Kabupaten Bireuen ketika mengaudit seluruh penggunaan anggaran dana desa di Gampong  PuloKiton (Duta)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!