Laporan : Teuku Duta
Bireuen – Aceh Monitor.com. PERS merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
hal tersebut tidak diindahkan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Simpang Mamplam berinisial R ini terkesan mencoreng Kemerdekaan pers, prilakunya sungguh tidak mencerminkan sebagai Pelayan publik dan terbilang kasar.
Hal itu terjadi saat rekan media liputan Bireuen mengkonfirmasi terkait masalah perdamaian antara Keuchik Blang Panyang dan warganya yang memalsukan tanda tangan itu, sontak dengan nada tinggi ia malah menyebut wartawan media online Anj*ng
“Saya kenal dia, kau bilang sama wartawan Asee itu (Anj*ng) itu jangan buat berita asal-asalan,” ucapnya yang juga selaku Geuchik salah satu Gampong di Simpang Mamplam.Senin 24/1/2022 kepada salah satu awak media
“Kami 41 Desa di Simpang Mamplam, jangan sampai kami cari, dia gak tahan nanti, buatlah berita yang sesuai bahwa sudah terjadi perdamaian,” ancam Ketua BKAD tersebut
Menurutnya, seharusnya wartawan melakukan konfirmasi ke dirinya sebagai Ketua Keuchik di Simpang Mamplam.Ia juga menyebutkan, masalah sudah selesai hitam diatas putih jangan lagi dinaikkan berita.
Lanjut, Ketua BKAD Simpang Mamplam mengeluarkan kata-kata Makian terhadap Pimpinan media tersebut karena tidak terima terkait pemberitaan perdamaian Keuchik Blang Panyang.
“Saya Ketua Keuchik, kalau ada masalah dengan Keuchik Simpang Mamplam, hubungi saya dulu, jangan langsung buat berita,” katanya
Sementara itu, pimpinan media online lintasnasional.com AN yang merasa dilecehkan dan diancam tersebut mengakui kejadian berawal setelah mendapat informasi ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh ketua Kelompok Tani di Gampong Mamplam yang berakhir damai dengan uang 15 Jutaan mencoba meminta hak jawab ke Keuchik Blang Panyang.
“Kita hanya melakukan konfirmasi dan bertanya baik-baik agar pemberitaan berimbang dan tugas wartawan meminta hak jawab ke Keuchik Blang Panyang Muhammad Daud, namun ia meminta kami ke Kapospol Simpang Mamplam,” ungkap Pimred Lintas Nasional
Kemudian Keuchik tersebut mematikan telepon, setelah beberapa saat ia kembali menghubungi wartawan itu dengan nada marah-marah dan mengancam mencarinya.
“Saya sudah kenal kamu itu anak siapa, jadi besok kalau tidak datang, saya akan mencari kamu bersama ketua Keuchik,” ujarnya meniru ucapan Keuchik itu
Padahal wartawan hanya ingin melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab M. Daud Sulaiman terkait pemberitaan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap warga.
Terkait makian yang dikeluarkan oleh Ketua Keuchik, wartawan lintasnasional.com menyebutkan itu salah kaprah dan sangat arogan.
“Kata-kata itu seharusnya tidak dikeluarkan oleh Ketua Keuchik Simpang Mamplam, itu sangat arogan dan kasar dan hanya memperpanjang masalah,” ujar wartawan itu
Menurutnya, sangat tidak layak seorang Keuchik mengeluarkan kata-kata ancaman dan binat*ng terhadap wartawan.
“Biarkan saja, mungkin dia sudah merasa sangat tinggi dengan jabatan sebagai Ketua Keuchik di Kecamatan Simpang Mamplam, ia pun sudah menampakkan kelasnya,” pungkasnya
Pada Senin 24 Januari 2022 sore didampingi puluhan wartawan media Cetak dan online di Bireuen Pimred Lintas Nasional.com Anas melaporkan Ketua BKAD Simpang Mamplam ke Polres Bireuen.
“Ia sudah kita laporkan ke Polres Bireuen atas pencemaran nama baik dan menghalangi tugas pers dan Laporan Informasi sudah diterima oleh unit Tipidter,” imbuhnya.
