Oleh : Muhammad Khemal Al Hafizh (Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-raniry Banda Aceh)
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-raniry Banda Aceh, mengadakan kegiatan Stadium General dan diskusi publik mengenai Menggali Interseksionalitas.Dalam Isu Gender dan Keadilan Sosial Di Aceh.
Di Aceh, contoh interseksionalitas dapat dilihat dalam bagaimana stigma patriarki dan tradisi lokal mempengaruhi hak-hak perempuan. Misalnya, perempuan Aceh sering dianggap harus mengurus anak dan pekerjaan domestik, sedangkan partisipasi aktif dalam politik dan ekonomi dianggap tabu.
Bahwa saat ini kita harus bisa merubah pandangan masyarakat terhadap isu gender yang ada di Aceh.Perlunya pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan fungsi sosial dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka.
Selain itu, generasi muda diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung keadilan sosial.Merubah pandangan tentang perubahan sosial dimulai dari merubah pandangan individu. Meningkatkan kesadaran untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. Memberdayakan perempuan dengan memberikan alat dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai potensi penuh mereka.
Kemudian dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kerentanan pada gender mengacu pada kondisi di mana individu atau kelompok mengalami risiko lebih tinggi terhadap diskriminasi, ketidaksetaraan, dan dampak sosial akibat perbedaan gender.
Kerentanan ini sering kali dipengaruhi oleh norma budaya, stereotip, dan struktur sosial yang tidak adil, yang menghambat akses perempuan, laki-laki, atau kelompok non-biner terhadap sumber daya, kesempatan, dan perlindungan. Misalnya, perempuan di banyak tempat cenderung menghadapi beban kerja ganda, akses terbatas ke pendidikan dan kesehatan, serta risiko kekerasan berbasis gender yang lebih tinggi.
Di sisi lain, laki-laki seringkali dihadapkan pada tekanan maskulinitas tradisional yang membatasi ekspresi emosional dan peran mereka dalam masyarakat. Mengatasi kerentanan gender memerlukan pendekatan inklusif yang mempertimbangkan interseksionalitas, sehingga kebijakan dan intervensi dapat secara efektif mengurangi kesenjangan dan meningkatkan keadilan sosial.
Tapi perlu digali lebih dalam. Apa yang menjadi kekuatan dan apa yang menjadi hambatan dan akses mana yang membuatnya menjadi terbatas. Mahasiswa dan kaum muda Gen Z harus bikin kajian diskusi tentang bagaimana keberadaan kelompok rentan disabilitas Misalnya untuk mengakses kampus ternyata dikampus tidak ada jalan khusus untuk kelompok rentan disabilitas yang dimana ini bisa menarik perhatian masyarakat untuk bisa peduli kepada kelompok rentan.
