OPINI

GANAS Hadir Untuk Perangi Narkoba di Lingkungan Pemerintah Aceh

Oleh : Muhammad Iswanto (Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh).

 

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Provinsi Aceh dengan menerapkan pelaksanaan syariat Islam, narkoba justru merajalela di daerah ini.

Meningkatnya kasus peredaran barang haram ini  tentu tidak terlepas dari tren konsumsi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak terjadi di Aceh.

Sebagaimana hukum ekonomi, supply sangat ditentukan oleh permintaan.

Di satu sisi ini merupakan prestasi bagi jajaran kepolisian dalam mengungkapkan peredaran Narkoba. Akan tetapi di sisi lain ini merupakan bencana yang kelam bagi masa depan Aceh.

Penindakan hukum terhadap pengedar maupun pemakai yang dilakukan pihak Kepolisian selama ini memang patut kita apresiasi.

Namun ada hal lain yang sangat penting kita lakukan untuk memberantas narkoba di Negeri Syariat ini, yaitu upaya pencegahan.

Gerakan Antinarkoba ASN.

Menyikapi persoalan maraknya peredaran narkoba itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meluncurkan Ganas Aceh atau Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh.

Melalui gerakan ini seluruh ASN termasuk pegawai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh dilakukan pengecekan urine untuk melihat apakah termasuk sebagai pengguna barang haram itu ataupun tidak.

Pengecekan narkoba bagi ASN Pemerintah Aceh dilakukan dengan cepat.

Pada Rabu 5 Mei 2021, seluruh pejabat struktural mulai dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) hingga pejabat eselon IV dilakukan tes urine.

Pengecekan itu dipusatkan di dua tempat, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur dan Kantor Gubernur Aceh.

Sementara bagi para staf, pengecekan narkoba akan dijadwalkan kembali dengan waktu yang belum ditentukan. Sehingga para PNS tidak bisa melakukan upaya persiapan manipulasi saat tes dilakukan.

Pengecekan narkoba terhadap ASN Pemerintah Aceh ini bertujuan untuk mendeteksi sedari dini potensi penggunaan narkoba di lingkungan ASN.

Setidaknya ASN yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh baik PNS maupun tenaga kontrak, berjumlah 49 ribu orang lebih.

Ini bukanlah jumlah yang sedikit.

Berdasarkan data dari BNN Provinsi Aceh, saat ini Aceh berada di peringkat keenam secara nasional terkait prevalensi jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai 82 ribu lebih atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Aceh.

Tentu saja upaya pengecekan narkoba terhadap PNS Pemerintah Aceh yang merupakan bagian dari masyarakat Aceh itu sendiri, menjadi ikhtiar yang butuh dukungan semua pihak dalam membumi hanguskan narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

Membandel Bisa Dipecat.

Inisiasi Gubernur Aceh melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabatnya itu membuat Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, terkejut.

Pasalnya, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu Instruksi Gubernur terkait nomor ingub no 4 tahun 2021 terkait desa bersinar.

Selain itu, Kepala BNN Aceh juga merasa langkah tersebut sangatlah tepat dilakukan di tengah maraknya kasus penggunaan narkoba. Hal tersebut langsung ia sampaikan sendiri saat pembukaan tes urine massal di Meuligoe Gubernur Aceh, pada awal Mei lalu di bulan puasa.

Nantinya para ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diberikan pembinaan dan rehabilitasi yang intens agar meninggalkan barang haram tersebut.

Namun, apabila nanti setelah pembinaan dilakukan tapi masih tetap saja melakukannya, maka pemecatan menjadi konsekuensi yang mutlak.

Tentu saja kita juga patut mengapresiasi partisipasi aktif para pejabat Pemerintah Aceh yang berpartisipasi aktif mengikuti tes tersebut. Ini menjadi contoh yang baik untuk stafnya dan menandakan bahwa ASN Pemerintah Aceh berkomitmen dan berani membuktikan dirinya tidak terkontaminasi dengan barang haram itu.

Narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Sebab barang haram itu bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa.

Narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas masyarakat dan yang terakhir barang haram itu bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.

Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini.

Maka dari itu, semua kita sudah selayaknya mendukung kebijakan pemerintah maupun kepolisian untuk menghentikan peredaran barang haram ini.

Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif saling mengawasi agar barang itu tidak digunakan dan diedarkan di Aceh.

Mudah-mudahan segala upaya dan langkah konkrit yang dilakukan dengan cepat oleh Gubernur Aceh beserta jajarannya ini dapat diikuti oleh segenap bupati dan wali kota di seluruh Aceh.

Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mencegah peredaran narkoba. Menjauhkan masyarakat dari efek buruk narkoba sangat penting dilakukan secepat mungkin.

Sehingga Aceh yang lebih baik dan sejahtera dapat segera hadir di tengah- tengah kehidupan saat ini dan generasi selanjutnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!