Oleh : Yusri. VE. ST
Aceh Monitor com. Kabupaten Aceh Besar terletak di paling ujung barat Nusantara. Kabupaten Aceh Besar dengan ibukotanya Kota Jantho, yang terletak lebih kurang 53 Km arah barat Kota Banda Aceh.
Kabupaten Aceh Besar memiliki luas 2.974,12 Km”, terdiri dari 23 kecamatan dan 604 gampong, serta memiliki jumlah penduduk 435.298 jiwa (Statistik akhir 2023). Sejak berdiri kabupaten ini belum pernah mengalami pemekaran, sebagaimana kabupaten lainnya di Provinsi Aceh.
Keberadaan kabupaten Aceh Besar yang sangat luas dengan letak ibukotanya Kota Jantho yang dirasakan sangat jauh rentang kendali terhadap kepentingan masyarakat yang berada di 7 kecamatan, antara lain Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Lhoknga, Leupung, Lhoong dan Pulau Aceh. Tidak heran, pada medio 2000 an muncul inisiatif untuk mengusulkan pemekaran ke Pemerintah Pusat atau membentuk kabupaten baru yang dinamai Kabupaten Aceh Raya.

Sudah dua dasawarsa perjuangan mewujudkan Kabupaten baru, hingga kini belum menemukan titik terang. Berbagai hambatan dilalui oleh Panitia Pembentukan yang dinahkodai oleh Alm. Drs. H. Dahlan Sulaiman. Seiring perjalanan waktu, berbagai persyaratan terus dilengkapi, namun lagi-lagi terganjal dengan pemberlakuan moratorium pembentukan CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) dari pemerintah pusat.
Kekecewaan bagi masyarakat di kawasan Aceh Raya terhadap isu pemekaran ini, dianggap hanya menjadi komoditas politik sebagian pihak. Padahal menurut Humas Kepanitiaan Pembentukan Aceh Raya Teungku Helmi, usulan CDOB Kabupaten Aceh Raya berada pada posisi pertama dalam daftar usulan CDOB se Indonesia..

Realita inilah yang menjadi cambuk para inisiator Aceh Raya untuk bangkit kembali berjuang mewujudkan harapan warga. Tuntutan pemekaran Aceh Besar dan terbentuknya Kabupaten baru Aceh Raya merupakan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari birokrasi pemerintahan kabupaten yang lebih dekat dan efektif.
Kini Panitia Pembentukan Kabupaten Aceh Raya kembali kembali menata diri, mengisi kekosongan kepengurusan yang ditinggalkan ketua lama Alm. Drs. H. Dahlan Sulaiman. selain itu juga
menata kembali langkah-langkah strategis lainnya, guna mempercepat terwujudnya Aceh Raya. Sehingga harapan warga menjadi kenyataan.

