KABAR DARI ACEH

Kakanwil DJPb Aceh : Dorong Satker Jangan Ditunda – Tunda Penagihan

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Selasa 09/04/19 , di aula lantai 3 kantor setempat , mengadakan Media Metting Budged Talk APBN triwulan 1 2019 dan Kajian Fisikal Regional (KFR) tahun 2018.

Kakanwil DJPb Aceh , Zaid Burhan Ibrahim kepada awak media menjelaskan capain kinerja DJPb Aceh pada triwulan 1.

Dalam pemaparanya , Zaid Burhan Ibrahim mengatakan ada beberapa item pencapaian yang dilakukan DJPb Aceh. Diantaranya pendapatan , seperti penerimaan pajak yakni sebesar Rp.  688,8 Milyar , dan Penerimaan Negara bukan pajak sebesar Rp. 202,4 Milyar.

Selain itu , belanja pemerintah pusat sebesar Rp.2,206 Triliun , selanjutnya dana desa yang telah disalurkan keseluruh kabupaten / kota se – Aceh yakni Rp. 892,3 Milyar.

Zaid Burhan Ibrahim juga mengatakan , satker – satker untuk segera melakukan penagihan pada tepat waktu , seandainya pengadaan jasa dan barang sudah selesai dikerjakan.

“Kita selalu mendorong itu , agar jangan ditunda – tunda , karena lewat dari hari yang disepakati , maka ada sanksinya ” sebut Zaid Burhan Ibrahim.

Kakanwil menambahkan , untuk dana desa di pemkab dan pemerintah kota se Aceh sejauh ini sudah lebih baik dibanding tahun – tahun sebelumnya untuk realisasinya.(van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!