Redaksi
Aceh Tamiang – Aceh Monitor com. Polres Aceh Tamiang, Rabu (13/11/2024) mengadakan Konferensi Pers tekait Pembakaran Eskavator di lokasi lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kampung Sulum Kecamatan Sekerak.
Kepada para awak media Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH mengatakan, Personil Polsek Karang Baru berhasil menangkap dua pelaku pembakaran ekskavator yakni MM dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada hari Selasa, 5 November 2024.
Pelaku MM ditangkap ditempat kerjanya, kebun karet di Kecamatan Sekerak. Kepada petugas MM mengaku membakar eskavator tersebut bersama rekannya, AS. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menangkap AS di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku mengaku membakar ekskavator itu karena dipicu rasa sakit hati,” ungkap Muliadi.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon seluler serta 1 unit eskavator merek Hitachi yang sudah terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 187, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah Muliadi.
Selain itu Muliadi menyampaikan bahwa, pembakaran eskavator tersebut terjadi di lokasi PSR di Dusun Tani Desa Sulum Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu, 16 Oktober lalu.
Para pelaku melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin jenis pertalite ke tumpukan goni dan jeriken rusak yang terlebih dulu diletakkan di dalam kabin eskavator. Lalu mengeluarkan korek api dan membakarnya.
Usai melakukan pembakaran, selanjutnya kedua pelaku tersebut pulang ke rumah masing-masing.
Pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga tiga minggu karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat jauh. Namun, berkat doa masyarakat dan kerja keras personel, kasus ini berhasil diungkap dan pelaku pun dapat ditangkap.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Semoga ada hikmah dari pengungkapan ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Muliadi.
