Laporan : Wiwin Trianasanti
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry sukses bekerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar Internal Moot Court Competition (IMCC) Mahkamah Syariah Jantho Award periode 2021-2022 yang digelar selama 3 hari, Minggu (19/12/2021).
Perdana Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry yang bergerak di bidang peradilan dan wadah bagi Mahasiswa/i hukum menekuni praktek persidangan, kali ini menggelar IMCC Mahkamah Syariah Jantho Award sejak hari Kamis, 16 Desember 2021 di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum dilanjutkan dengan acara perlombaan di Ruang Moot Court hingga hari Jum’at, 17 Desember 2021.
Setelah acara berjalan dengan lancar acara penutupan dan pembagian hadiah digelar pada hari Sabtu, 18 Desember 2021, di Dinas Syariat Islam Aceh.
Perlombaan IMCC melibatkan 120 peserta Juris Muda angkatan V dan delegasi setiap Prodi di Fakultas Syariah dan Hukum diantaranya Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga, Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Ilmu Hukum.
Muh Akmalul Faizin Ketua Panitia mengungkapkan perlombaan Internal Moot Court Competition ini mendapat dukungan sepenuhnya dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, S.HI, M.H, serta Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof.Dr. Muhammad Siddiq,M.H.,Ph.D., yang digelar selama tiga hari berturut-turut.
Setelah mengikuti perlombaan hingga akhir, tim yang berhasil meraih juara diantaranya Juris Muda Hukum Pidana Islam juara 1, Juris Muda Hukum Tata Negara juara 2, Juris Muda Ilmu Hukum juara 3.
“Tidak hanya itu untuk kategori Hakim terbaik dimenangkan oleh Ilmu Hukum, Jaksa Penuntut terbaik dimenangkan oleh Hukum Pidana Islam A, Penasehat Hukum dimenangkan oleh Hukum Tata Negara, Penitera Pengganti terbaik dimenangkan oleh Hukum Ekonomi Syariah, Saksi terbaik Hukum Pidana B, dan Terdakwa terbaik Hukum Keluarga,” ujar Ketua Panitia Muh. Akmalul Faizin.
Acara IMCC ini juga memperoleh dukungan dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kantor Advokat Akhyar Saputra dan Partners, Kantor Advokat Ritongan dan Partners dan berbagai pihak lainnya.
Ketua Umum Komunitas Peradila Semu M.Alvicki Munthe mengungkapkan acara ini tidak lepas dari bantuan keluarga besar KPS, DPH, serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa yang telah membantu hingga perlombaan ini dapat terselenggara.
“Alhamdulillah acara ini berjalan sukses, harapan saya dan seluruh pengurus semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuka gerbang baru bagi Juris Muda KPS agar bisa bertanding di Moot Court Competition Nasional nanti, serta dengan adanya kegiatan ini KPS UIN Ar-Raniry semakin dikenal oleh Mahasiswa/i untuk mengasah akademik di bidang peradilan,” tutup M. Alvicki Munthe Ketua Umum KPS Periode 2021-2022.
