Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Sekitar 80 an mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh – WN (GEMPA – WN) melakukan unjuk rasa di bundaran simpang lima Banda Aceh dan Gedung DPRA , Senin 28/01/19.
Dalam aksinya tersebut , GEMPA mendesak DPRA agar mencabut mandat Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe.
“Kami menilai terpilihnya Malek Mahmud tidak sesuai dalam Undang – Undang Pemerintah Aceh yang termaktub dalam Qanun Aceh no 9 tahun 2013” sebut Korlap Aksi Husnul Jamil.
Ia menambahkan , atas perubahan Qanun Aceh no 8 tahun 2012, tentang lembaga Wali Nanggroe sebagaimana disebutkan dalam pasal 70 ayat 1 , disebutkan Wali Nanggroe di pilih secara musyawarah oleh komisi pemilihan Wali Nanggroe yang dibentuk secara khusus.
“Kenyataaanya pemilihan Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe tidak dihadiri delegasi ulama di 23 kabupaten /kota yang ada di Aceh ” jelasnya.
Selain hal tersebut , GEMPA – WN juga menuntut dan mendesak DPRA mengadakan sidang paripurna untuk mencabut mandat Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe.
Mendesak BPK untuk mengaudit anggaran Lembaga Wali Nanggroe di bawah kepemimpinan Malek Mahmud dan mendesak Waliyul Hadi untuk membentuk komisi pemilihan secara transparan.
Dalam amatan Aceh Monitor Com , sampai berita ini diturunkan , mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRA. (T.is)
