BIREUEN – Aceh Monitor Com.Pemerintahan Kabupaten Bireuen melalui inspektorat Daerah hari ini meresmikan Klinik konsultasi pengelolaan Dana desa yang diresmikan Bupati Bireuen H Saifannur S,Sos .
Dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Mursyid SP, kegiatan lounching ini turut dihadiri para camat , keuchik dan tokoh masyarakat, berlangsung di Lantai III kantor Pusat Pemerinthan Kabupaten Bireuen, Senin (4/12).
Dalam sambutannya, Bupati Bireuen H Saifannur S,Sos melalui Asisten I Mursyid SP dalam sambutannya menyampaikan Dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment yang merupakan salah satu tujuan pembentukan klinik konsultasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Bireuen yang nantinya akan di sentralkan meliputi tiga pos klinik layanan konsultasi diantaranya yaitu klinik konsultasi pengelolaan keuangan gampong, klinik akuntasi pengelolaan dana daerah, dan Pojok pengelolaan akuntabilitas keuangan Kabupaten Birueun ( Pojok Raja Bireuen )
Menurutnya, klinik konsultasi ini mampu mengantisipasi berbagai permasalahan pengelolaan dana desa serta menghindari temuan yang dapat berujung pada tindak pidana.
“Jika ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal, maka pengelolaan dana desa di Kabupaten Bireuen bisa lebih transparan, akuntabel serta jauh dari penyalahgunaan ” sebutnya.
Selain itu, gagasan pembentukan klinik konsultasi pengelolaan dana desa ini juga dipersiapkan dalam rangka pemenuhan Diklatpim III.
“Jadi klinik konsultasi ini diharapkan dapat membantu menguatkan kemampuan tekhnis kepala desa dan aparat desa, terkait pengelolaan anggaran di desa seluruh Kabupaten Bireuen ”ungkapnya. (Duta)
