KABAR DARI ACEH

Putuskan Rantai Covid 19 Massa Dibubarkan

 

Bireuen – Aceh Monitor Com. Muspika Kecamatan Kota Juang bersama tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP WH melakukan penertiban di beberapa titik lokasi guna memecah konsentrasi massa yang berkumpul di warkop dan tempat keramaian lainnya, Sabtu 26/3/2020.malam

Pantauan media Aceh Monitor.Com penertiban dimulai sejak pukul 21: 00 sampai dengan pukul 23:30 Wib dengan melibatkan 50 personil aparat gabungan menyisir lokasi Cafe dan warkop diseputaran Kota Juang.

Dalam kesempatan itu Camat Kota Juang Jalaluddin M,Si didampingi muspika setempat menjelaskan penertiban ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid 19/ Corona dan akan dilakukan secara rutin sampai masyarakat patuh dan menaati himbauan

“Selain membubarkan warga yang berkumpul di warung kopi, kita juga memberi pemahaman kepada sipemilik kedai agar tidak menyediakan kursi, dengan demikian warga membilinya dengan cara dibungkus, kita juga mengapresiasi kepada warga yang telah menaati himbauan dan maklumat dari Kapolri tersebu” ujarnya

Turut hadir dalam penertiban Danramil Kota Juang Lettu arm Sennov, Kapolsek Kota Juang Ajun Komisaris Polisi Sufli, Komandan Konpiban Lettu INF Bambang. (Duta)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!