Oleh : Hasnanda Putra (Kepala BNN Kota Banda Aceh)
Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Sebuah fakta dibalik realita telah tiba. Negeri kita “dikepung invasi” para bandar jaringan internasional. Penemuan berton-ton “barang haram” di beberapa tempat menunjukkan bahwa Indonesia adalah pangsa pasar terbesar peredaran narkoba. Seorang penulis di Idntimes Taetrika menyebut (hampir) tidak ada satu desa pun yang benar-benar bersih dari narkoba. Kita berada dalam situasi benar-benar serius: “Indonesia Darurat Narkoba”.
Perang besar ini telah diserukan pemimpin bangsa ini menuntut
seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang tidak hanya lintas kota provinsi tapi melewati lintas
negara.
Situasi bangsa telah berada dalam status darurat Narkoba tidak boleh kita berdiam diri. Semua harus bergerak serentak.
Kita semua harus mengambil peran, dari warga sampai pemangku jabatan di negeri ini. Langkah sekecil apapun harus diambil untuk membantu memutus mata rantai kejahatan ini.
Kejahatan narkoba adalah bentuk
perang modern yang tengah digencarkan oleh siapapun yang berniat menguasai Indonesia
tanpa ‘mengotori’ tangannya sendiri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
Melawan harus dengan strategi, itulah sebabnya BNN menerapkan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba.
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebuah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita tidak hanya memberantas, tapi juga mencegah memberdayakan dan merehablitasi.
Kita berdiri bersama, sebagaimana amanah semangat Kepala BNN Heru Winarko: Bersama Kita Lawan Narkoba. Gemilang Tanpa Narkoba!. (..)

