PARMENTARIA DPRA

Gubernur Aceh Serahkan LKPJ Ke DPRA

Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyerahkan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur periode 2012 – 2017. Penyerahan itu dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang diterima langsung oleh Ketua DPRA Tengku Muharuddin, Jumat (19/5) malam.

Gubernur Zaini dalam sambutanya mengaku masih banyak kekuarangan selama lima tahun memimpin Aceh. Namun kata dia, ada juga hal-hal baik yang menjadi landasan dalam mewujudkan Aceh bermartabat, berperadaban, pemerintahan yang mandiri.

“Kesamaan pandangan dan tujuan, sehingga dengan semangat itu pula pemerintah dapat menjaga relasi politik dan sosial antara gubernur dan DPRA selama ini. Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh saudara-saudara saya di dewan,” kata Zaini Abdullah.

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, kepala daerah Aceh berkewajiban menyampaikan LKPJ di akhir masa jabatan kepada DPRA.

“LKPJ akhir masa jabatan ini sebagai bagian dari LKPJ kami yang disampaikan setiap tahunya dalam sidang paripurna DPR Aceh,” kata Zaini Abdullah.

Melalui sidang paripurna istimewa itu, Zaini Abdullah juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Muzakir Manaf selama lima tahun untuk membangun Aceh.

“Kami mohon maaf atas keterbatasan kami memenuhi seluruh kepentingan masyarakat, semoga Allah membuka jalan bagi pemimpin Aceh berikutnya,” Tutupnya (Adv)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!