LHOKSEUMAWE –Aceh Monitor Com.Tim Resmob Polres Lhokseumawe,membekuk lima pelaku begal Dua dari mereka diketahui merupakan residivis.
Pelaku tersebut berinisial SY (21), ML (17), OZ (21), MF (20), MA (17). Kelimanya asal Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Untuk pelaku SY dan ML merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka dibekuk setelah dilaporkan oleh korban Imam Khatami (18), warga Seunudon, Aceh Utara.
“Kelimanya sudah kerap melakukan begal dengan cara memukul korban dan kemudian mengambil harta bendanya,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu dikonfirmasi, Minggu, 4 Juni 2017.
Penangkapan kawanan begal ini berawal pada Sabtu, 3 Juni 2017 sekitar pukul 18.15 WIB, personel Resmob menangkap SY di Jalan Merdeka Timur, Keude Cunda, Muara Dua. Dia ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Imam Khatami, warga Aceh Utara pada Kamis, 1 Juni 2017.
Waktu itu, korban pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudon, Aceh Utara. Saat melewati Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, korban dipanggil oleh sekelompok pemuda. Karena merasa tidak kenal, korban tetap melaju.
Namun sampai di daerah Kandang, Muara Dua, korban melihat dari spion ada yang mengikutinya. Saat itu mereka langsung menghadang korban dan mengarahkan untuk menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang. Sampai di depan SMA, korban dipukul oleh pelaku.
Berdasarkan interogasi, ternyata masih ada lagi anggota dari kawanan begal itu. Dari pengakuan SY, personel berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yakni ML (17), OZ (21), MF (20), MA (17).
“Saat ini kelimanya sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita juga sedang memburu dua tersangka lain yakni JU dan MAH,” jelas Budi.
“Dari tangan tersangka, kita menyita barang bukti beberapa unit HP dan satu sepeda motor jenis Vario,Tutupnya .(Sri)
