Oleh ; Hermawan Saptono (Kepala Seksi PPA IC Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Aceh)
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022, telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara.
Acara ini bukan sekedar seremoni yangmenandakan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023, tapi memiliki makna yang lebih dalam yaitu mulai dilaksanakannya strategi besar pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia dalam merespons tantangan ekonomi global yang masih berlanjut di tahun depan.
APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Sebagai dokumen APBN, DIPA dan Daftar Alokasi TKD menjadi sangat penting karena merupakan acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2023, diharapkan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan.
Belanja negara yang disepakati dalam APBN 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta TKD sebesar Rp814,7 triliun. Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463,0 triliun. Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehatian-hatian didalam mengantisipasi ketidakpastian dari harga-harga komoditas, serta kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Target ini akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif serta mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.Strategi yang tertuang dalam APBN 2023 difokuskan kepada enam hal yaitu:Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial terutama memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, yang dilakukan melalui registrasi sosial ekonomi.
Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukungt ransformasi ekonomi.Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru,termasuk Ibu Kota Nusantara.Kelima, revitalisasi industri yaitu dengan terus mendorong hilirisasi.Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Strategi besar lainnya adalah mendorong realisasi belanja pemerintah baik melalui APBN maupun APBD untuk menggerakkan perekonomian Indonesia dan mengawal ketat penggunaan uang rakyat serta meningkatkan sinergi dalam melaksanakan program-program Pemerintah, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
