Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Plt.Walikota Banda Aceh .Hasanuddin Ishak mengingatkan PNS maupun Perangkat Desa untuk tidak terlibat secara langsung menjadi Timses salah satu kandidat dalam Pilkada Aceh 2017.Hal ini di katakanya di ruang kerjanya Kamis 03/11/16.
‘’Dalam Intruksi Gubernur no 11 PNS harus Netral dan ini sudah ketentuan yang berlaku dan apabila melanggarnya sanksi sudah pasti ada bagi yang melanggarnya ‘’ jelas Hasanuddin Ishak.
‘’Begitu juga perangkat Gampong mulai dari Keuchik,Imum Mukim maupun Tuha Peut juga dilarang menjadi timses dan harus netral dan dapat memberikan contoh yang baik bagi warganya ‘’lanjutnya.
Menurut Hasanuddin perangkat Gampong kalau tidak netral akan berdampak buruk di Gampongnya , akibatnya akan timbul konflik dan ini tidak kita inginkan sama sekali dan kita menghimbau agar perangkat Gampong menjaga sikap netralnya.
Selain itu Plt.Hasanuddin Ishak menghimbau kepada warga kota Banda Aceh untuk mensukseskan Pilkada Aceh secara damai dan mengajak masyarakat untuk Ke TPS menyuarakan hak suaranya tanpa paksaan sesuai dengan hati nurani nya.(Van)
