POLHUKAM

Cek Mad Terpilih Jadi Ketua DPA PA Aceh Utara

Aceh Utara – Aceh Monitor Com. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Utara mengadakan Musyawarah Wilayah (Muswil) I. Acara berlangsung di kantor DPW PA Kabupaten Aceh Utara, yakni di Geudong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Rabu (27/6/2018).

Muswil yang dibuka oleh Teungku Darwis Djeunieb mewakili Ketua DPA Partai Aceh ini dihadiri oleh berbagai unsur, yaitu KPA Daerah dan KPA Sagoe, Eks Tripoli, Kadhi Wilayah, MUNA, DPRK Aceh Utara, pengurus DPW dan DPS PA se-Kabupaten Aceh Utara.

Dalam musyawarah tersebut diadakan pemilihan Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, Tim Formatur telah dibentuk pada hari Sabtu, 23 Juni 2018, kemudian dibuka pendaftaran calon Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara sejak hari Minggu-Rabu (24-27 Juni 2018 hingga ditutup pukul 12.00 WIB). Ada tiga pendaftar, masing-masing yaitu Teungku Zulkarnaini Hamzah, Muhammad Thaib dan M. Yunus.

Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis itu, Cek Mad sapaan akrab Muhammad Thaib yang merupakan Bupati Aceh Utara itu berhasil memperoleh suara terbanyak yaitu 105 suara, kemudian disusul Teungku Zulkarnaini Hamzah 65 suara dan M. Yunus 2 suara. Akhirnya, pimpinan sidang menetapkan Cek Mad sebagai ketua terpilih DPW PA Kabupaten Aceh Utara periode 2018-2023.

Cek Mad mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara.

“Alhamdulillah dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Saya sebagai Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Utara. Ini merupakan tugas berat, namun Saya siap bekerja keras untuk memajukan PA Kabupaten Aceh Utara dan Saya memohon dukungan semua pihak terutama KPA/PA dan seluruh elemen masyarakat agar ikut membantu PA, karena PA ini bukan partai milik pribadi Saya, tapi PA adalah milik seluruh rakyat Aceh,” ujar Cek Mad kepada media ini. (Rel/pri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!