OPINI

Dewan ini Bicara dari PAD , Pelayanan sampai Pedagang

Oleh : Safni SE . Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Ketua fraksi Gerindra dan juga Anggota DPRK Banda Aceh Safni, SE mengatakan  semenjak saya menjadi Anggota DPRK Banda Aceh mulai dari pelantikan hingga sampai sekarang sudah bekerja kurang lebih setengah priode yaitu priode tahun 2019 sampai 2024 atau bertepatan dalam masa masa covid di seluruh dunia , namun sekarang sudah berakhir atau sudah memasuki tahap new normal.

Banda Aceh  adalah kota yang penuh historis dan peradabanya hingga telah memasuki hari ulang tahunnya yang ke 817 jadi kalau kita melihat dan meingingat umur kota Banda Aceh yang sangat usang (tua) mungkin yang sudah bergantian pemimpin  ratusan orang bahkan ada yang menyebut kota Banda Aceh layaknya ibu kota propinsi (IKP).

Ketua fraksi gerindra mengevaluasi dan merenung kambali masa keminpinan kota Banda Aceh 25 tahun kebelakang yang menurut kacamata ketua fraksi Gerinda kota Banda Aceh yaitu yang pertama sekali adalah memberi apresiasi penuh kepada semua masyarakat kota Banda Aceh yang telah menyumbangkan berbagai macam PAD terhadap kemakmuran kota Banda Aceh yang dipungut oleh dinas terkait yang sah dan sesuai per undang undangan qanun yang berlaku didaerah kota Banda Aceh.

Ketua fraksi Gerindra kota Banda yang mengayomi ilmu pendidikan dibidang Ekonomi perbankan pada satu yayasan dikota Banda Aceh menilai bahwa masyarakat kota Banda Aceh bahkan diluar Banda Aceh sangat sadar dalam hal membayar pajaknya , dibayar tepat sasarannya dan juga dalam pengunaanya karena masyarakat kota banda Aceh sangat tahu dan mengerti bahwa pajak itu penting apalagi masyarakat Aceh  yang religiusnya adalah muslim.

Kemudian masyarakat kota banda Aceh dan diluar kota banda Aceh mengerti akan fungsi pajak itu sangat urgensi dalam negara ataupun daerah kita ibaratkan saja adalah seperti darah dan air dalam tubuh, tanpa darah air dalam tubuh ini tak hidup dan begitu pula dalam suatu Negara dan derah tanpa pajak juga tak  hidup serta berkembang kemudian.

Safni SE sebagai wakil rakyat kota banda Aceh menyarankan kepada dinas dinas terkait agar memberi pelayanan penuh terhadap masyarakat secara etika yang santun sesuai dengan adat istiadat yang ada dibumi serambi mekah ini.

Banyak orang Aceh yang sangat menghormati antara sesama ummat manusia biarpun berbeda Agama dan rasnya kemudian yang terakhir Anggota DPRK dari politisi partai Gerindra kota Banda Aceh, mengajak dan menghimbau kepada dinas terkait yaitu yang terkhusus dinas pasar ataupun BIUD, Satpol PP, Dinas perhubungan, dinas pajak, LDHK3 ,PDAM dan perusahaan daerah lainnya agar benar benar fokus dalam memenit kinerjanya  yang sangat dekat hubungannya dengan masyarakat secara santun dan beritika.

Kemudian Safni SE setelah memantau kelapangan yaitu pasar Mahira lamdingin yang baru dan juga pedagang kota peunayong mengevaluasi dibeberapa titik pelaku ekonomi masyarakat ternyata pasar pedagang khusus dimeja bagian pedagang ikan banyak yang kosong mejanya sudah ditinggalkan oleh pelakunya dikarenakan sepi pembelinya.

Kemudian Safni SE sempat menanyakan kepada salah seorang  pedagang ikan dipasar Mahira lamdingin kota Banda Aceh ternyata dari hasil pengakuan pedagang tersebut akibat sepinya penjuaalan pada pasar mahira dikarenakan masih banyak sekali pedagang ikan yang berjualan di TPI Lampulo izin penjualan grosir  dan juga melakukan  jualan eceran yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pihak graetnya grosir.

Ketua dari fraksi gerindra dan juga Anggota DPRK Banda Aceh mengajak, mengingat dan memenit kenerjannya kepada dinas yang  sangat urgent antara lain Dinsar,Dishub dan Satpol PP kemudian juga kepada para petugas dinas tersebut dalam meninjaklanjuti pada para pedagang tersebut dengan cara bijak sana dan lembut dengan tanpa kekerasan karena kekerasan itu tidak dapat menyelesaikan masaalah.

Selain itu saya menghimbau kepada dinas terkait jangan sekali sekali mengadakan pengutipan pajak , restribusi dan iuran lain terhadap pedagang pedagang yang tidak memiliki izin jualan sesuai dengan undang undang dan qanunnya tutup Safni.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!