POLHUKAM

KIP Sosialisasi Laporan Penerimaan Dana Kampanye

Aceh Monitor Com

BIREUEN – Aceh Monitor Com (AMC). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang laporan dana kampanye kepada Pimpinan Partai Politik dan tim penghubung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Kamis (8/11) di Graha Buana Hotel.

Ketua KIP Kabupaten Bireuen, Agusni, SP, M.Si pada saat membuka acara tersebut antara lain mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2019 kini sudah memasuki tahapan kampanye. Karenanya, aturan tentang laporan dana kampanye perlu disosialisasikan kepada peserta pemilu untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

Lebih lanjut Agusni menjelaskan, ruang lingkup pengaturan dana kampanye meliputi pengaturan dana kampanye yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai metode kampanye sesuai demgan perundang undangan.

Dengan demikian diharapkan, peserta pemilu dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye disusun berdasarkan prinsip legal, akuntabel, dan transparan.

Karenanya, Agusni berharap agar peserta kegiatan sosialisasikan ini semoga dapat mengikutinya dengan baik dan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, dia mengatakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh negara melalui KIP Kabupaten Bireuen kini sedsng dalam tahap pelelangan.

“Mudah- mudahan akhir November paling lambat sudah dapat kami serahkan kepada peserta Pemilu,” sebut Agusni. (edi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!