BIREUEN –Aceh Monitor Com.Satuan Unit Resnarkoba Kepolisian Resor Bireuen meringkus TF (32) oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan Bireuen, dari tangan tersangka TF yang merupakan petugas penjaga pintu (P2U) Rutan Bireuen Polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu sabu seberat 5 gram. Rabu (7/6) malam.
Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka TF, Polisi yang dibantu personil gabungan dari intel Kodim 0111 Bireuen serta berkoordinasi dengan Lapas Bireuen langsung melakukan penggeledahan ke dalam sel yang dihuni 290 warga Binaan.
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan yang dipimpin langsung IPTU Novrizaldi SH kembali mengamankan Lima Napi diantaranya Amran Jhoni (34), Taufik (24), Alamuddin (42) Zulfikar (30), Sabri (48) yang terlibat dalam sindikat pengedar serta pemakai narkoba dalam Rutan Bireuen.
Selain Narkoba jenis Sabu Polisi Juga berhasil menyita Barang bukti lainya seperti Alat Hisap (bong), Pirex, Coil, dan laptop dan beberapa HP yang disembunyikan didalam kamar sel dari dalam lapas. (duta)
