POLHUKAM

Rombak Pengurus , Tifatul Sembiring Tepis Isu Perpecahan Di Tubuh PKS

Medan – Aceh Monitor Com. Perombakan pengurus pada DPTW PKS Sumut dilakukan dengan terbitnya surat dari DPP PKS nomor 362/SKEP/DPP PKS/2018 tentang kepengurusan DPTW Provinsi Sumatera Utara periode 2015-2020.

Kepengurusan ini dinilai terjadi perpecahan atau faksi di tubuh partai besutan Mohamad Sohibul Iman tersebut.

Namun , isu tersebut ditepis oleh Ketua DPP PKS Sumut, Tifatul Sembiring. Ia menegaskan perombakan pengurus tersebut tidak terkait isu pecahnya PKS yang gencar di media sosial.

“Kebijakan ini diambil untuk penyegaran pengurus jelang Pemilu 2019 agar lebih dinamis dlm menghadapi kompetitor. Tidak ada yang meninggalkan dan ditinggalkan, tidak ada yang digusur dan menggusur, tidak ada yang diturunkan dan menurunkan. Para kader, anggap biasa sajalah, ” kata Tifatul saat jumpa pers di Hotel Madani, Medan, Rabu 17 Oktober 2018

Menurut Tifatul, pelaksanaan perombakan pengurus tersebut, meski tidak dilakukan dalam Munaslub, namun sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga.

Baginya, pergantian pengurus bisa dilakukan setiap saat oleh DPP jika dinilai perlu.

Terkait tidak adanya pengurus lama yang hadir dalam acara tersebut, Tifatul menjawab, pihaknya telah mengundang seluruh pengurus untuk hadir namun banyak yang izin karena urusan yang lain.

“Saya imbau seluruh kader jaga ukhuwah Islamiyah, menghentikan info hoaks yang dapat memecah belah kekompakan kita semua. Keputusan ini berlaku dan diharapkan semua unsur dapat menyesuaikan. Kami ucapkan terima kasih atas kerja DPW PKS Sumut sebelumnya,” tutupnya. (Had)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!