POLHUKAM

Kepala BRA “Masih Ada 10 Point MOU Yang Belum Di Implementasikan”

Banda Aceh  – Aceh Moonitor.Com. Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Selasa 28/11/17.Bertempat Di Hotel Hermes Palace melakukan Konfrensi Pers dengan sejumlah Wartawan.

Dalam Konfrensi Pers tersebut , turut hadir Kepala BRA Fachrul Razi , Azwar Abubakar, Mayjen (Purn) Amiruddin Usman dan Kepala Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi

Ketua Badan Reintegrasi Aceh, dalam kesempatan tersebut mengatakan , pertemuan perdana pasca berakhirnya masa tugas Forum Konsultasi dan koordinasi diharapkan Pemerintah baik Aceh maupun Pusat untuk bisa kembali menuntaskan persoalan Butir – butir MoU Helsinki yang belum tuntas sepenuhnya.

“Ada beberapa hal hasil yang disepakati untuk dibentuk hubungan pusat yang akan menjembatani kepentingan Aceh dan pemerintah pusat , dalam urusan progres perdamaian aceh yang berisi agenda reintegrasi, rehabilitasi dan sosial ” jelas Ketua BRA.

Ia melanjutkan sedangkan penanggung jawab adalah Kementerian dalam Negeri.Untuk tingkat Aceh BRA sebagai pelaksana Koordinasi penguatan perdamaian.

Dalam tahun 2018 Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan penguatan perdamaian Aceh sebanyak 10 kali dan rencananya 3 kali akan dilaksanakan di Aceh dengan mengundang semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh.Kata Fachrul Razi.

Menurut ketua BRA sedikitnya ada 10 Point MoU yang belum di implementasikan, dalam hal kewenangan pusat. dan ada kewenangan Aceh diantaranya Pembentukan pengadilan HAM  untuk kasus Aceh, peradilan sipil untuk pelaku Militer, Komisi Klaim.tutupnya .(pri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!